JAKARTA –
HIPPI gelar forum kongres “Sidang Komisi A, B dan C”, forum ini diselenggrakan
di ruang sekretariat HIPPI, Jl, Wr, Supartman Gg, Musholla, Cempaka Putih,
Ciputat Timur, Tanggerang Selatan, Jawa Barat.
Sidang komisi merupakan pembahasan dan
pengambilan persetujuan dari seluruh MPA terkait ayat-ayat yang akan
dilaksanakan oleh penggurus HIPPI, periode 2018-219.
Pembangunan
suatu organisasi hendaknya dimulai dari organisasi itu sendiri, begitu pula
haknya oriantasi dasar mekanisme kerja, hendaknya beroriantasi kepada AD/ART
HIPPI yang telah disepakati oleh seluruh MPA.
Sidang
komisi kali ini, banyak masukan dan solusi yang diberikan oleh MPA, supaya
penggurus HIPPI bisa menjakan amanah yang diberikan dengan efektif, serta
membawa perubahan organisasi HIPPI lebih maju dari period eke periode.
Demikian,
tangkapan dari Staf Penggus HIPPI (SPH) memperjelaskan, bahwa komisi D
“Koperasi Ekonomi HIPPI (KEH)” akan dibahas pada sidang istimewa.
“kami
selaku panitia kongres, mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota HIIPPI
atas perhatian dan partisipasi sehingga siding komisi bisa berlangsung degan
baik, kami panitia kongres juga memohon maaf atas segala kekurangan fasilitas
selama siding berlangsung” ujar panitia kongres
Keterangan
sidang komisi :
1. Sidang
komisi A, yaitu “Program Umum HIPPI, Periode 2018-2019” yang diselenggarakan
pada (25-27/02/2018).
2. Sidang
komisi B, yaitu “Tugas dan Wewenan Penggurus HIPPI, periode 2018-2019” yang
diselenggarakan (02-04/03/2018).
3. Sidang
komisi C, yaitu “Pokok-Pokok Kegiatan Genggurus HIPPI, Periode 2018-2019” yang
diselenggarakan pada (05-06/03/2018).
4. Sidang komisi D “Koperasi
Ekonomi HIPPI (KEH)” akan dibahas di sidang istimewa, informasi akan
disampaikan oleh paniti kongres.
0 komentar:
Posting Komentar